Wednesday, May 11, 2016

Biaya dan Cara Mudah Mengurus Pajak 5 Tahunan Motor Mio 2010 di Samsat Peterongan Jombang

Biaya dan Cara Mudah Mengurus Pajak 5 Tahunan Motor Mio 2010 di Samsat Peterongan Jombang

Ini adalah pengalaman saya kemaren ketika mengurusi pajak motor mio hijau tahun 2010 punya istri saya. kemaren motor dalam keadaan sudah telat bayar pajak 2 tahun, dan sekalian mau ganti plat motor juga.

aku bertanya kepada teman dekat tentang biaya ganti plat  motor kalau lewat calo dengan kondisi yang sama, yakni pajak mati 2 tahun, kisaran berapa biayanny? eh ternyata mahal juga... kata temen dekatku, untuk motor vega punya dia, (lewat calo) habis biaya sebesar 800rb, itu daerah jombang, pagi setor STNK, sore sudah bisa diambil. memang cepat sekali. tetapi memang butuh biaya yang lumayan mahal menurutku.

akhirnya setelah dipikir-pikir panjang, aku dan istriku jalan-jalan ke samsat jombang yang berada sekitar 1 km dari flyover peterongan, sebelah selatan jalan berseberangan dengan pabrik sepatu pyhai.

sangat mudah ditemukan lokasinya, dan juga parkirnya luas sekali, karena lokasi samsat baru ini termasuk untuk mengurusi KIR mobil, selalin bisa juga untuk mengurusi pajak motor via drive thrue, bisa juga langsung masuk ke loket. mudah sekali pokoknya.

oke langsung saja ya..

syarat yang kudu disiapkan adalah :
1. KTP asli yang sesuai STNK
2. STNK
3. BPKB
4. Surat Kuasa jika motor tidak sesuai dengan KTP yang punya.

langkah - langkah.

1. datang ke samsat jombang, terus motor di parkir disebelah barat kantor, kemudian langsung bergegas ke bagian foto copy yang ada di sebelah timur kantor. silahkan serahkan STNK, KTP, dan BPKB ke petugas foto copy, sembari bilang kalau mau urus pajak 5 tahunan / ganti plat nomor.
2. tunggu antrian foto copy, setelah menerima giliran anda, nanti akan dipanggil sesuai dengan nama STNK, dan segeralah menghampiri petugas, dan biaya yang dikeluarkan untuk foto copy sebesar Rp. 5.000,-
3. setelah foto copy berkas sudah selesai dan diserahkan kepada agan - agan semua, silahkan anda bergegas ke loket pengecekan administrasi, kalao dari ruang foto copy ke arah utara, ruanganya paling ujung utara, hadap utara, serahkan berkas hasil foto kopi  yang sudah ada di dalam map, dan tunggu antrian.
4. setelah antrian anda datang, petugas akan memanggil anda, dan menyerahkan berkas yang sudah diteliti oleh petugas, serta di dalam map anda, akan diberi sebuah stiker untuk cek fisik motor, mulai dari nomor rangka dan nomor mesin.
5. sembari menyerahkan berkas map ke anda, petugas akan memberikan perintah, " Silahkan lakukan cek fisik, dan kembalikan berkas ke sini". artinya anda diminta untuk mengambil motor yang tadi diparkir di barat gedung untuk dibawa ke tempat cek fisik. tempat cek fisik tepat berada di selatan ruang foto copy, silahkan antri di tempat cek fisik, dan berikan map anda pada petugas.
6. petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin, selanjutnya akan digesekkan diatas stiker yang tadi diberikan di ruang cek berkas.
7. setelah proses cek fisik selesai, petugas akan mengembalikan berkas ke anda, dan anda diminta biaya cek fisik SEIKKHLASNYA, ea minimal Rp. 5.000,- lah.
8. setelah cek fisik selesai, silahkan parkir motor anda  lagi di ruang parkir sebelah barat gedung, terus bergegas berikan map anda kepada petugas cek berkas yang ada di sebelah utara ruang foto copy, karena berkas akan dicek lagi, mengenai hasil cek fisik, kalau dirasa sudah lengkap, baru anda akan diarahkan kepada ruang Pembelian Formulir, ruanganya tepat di selatan ruang cek berkas, dan dikenakan biaya Rp 80.000,-